EXAMINE THIS REPORT ON BUKU SIRAH NABI MUHAMMAD USTAZ WADI ANUAR

Examine This Report on buku sirah nabi muhammad ustaz wadi anuar

Examine This Report on buku sirah nabi muhammad ustaz wadi anuar

Blog Article

مختصر جدا.. و لا يفي بالغرض.. فيه مباحث جميلة أول الكتاب وآخره.. منها : تحليل الواقع في الجزيرة والعالم قبل البعثة.

“Batas-batas geografis negeri yang terdiri dari Madinah, pemukiman suku-suku yang ada di sekitarnya dan semua tempat pemukiman suku yang mengakui legalitas Piagam”. Dengan begitu wilayah kekuasaan Madinah bertambah luas setelah suku-suku yang bermukim di sekitarnya bergabung kedalam kelompok umat Islam.

Setiap kelompok masyarakat berhak menyelesaikan problema interior masing-masing, kecuali jika ada ancaman menyangkut umat secara keseluruhan, maka hak penyelesaiannya berada di tangan Rasulullah. Sejauh ini telah diajukan agak rinci namun tidak sistimatis sebagian dari materi-materi Piagam Madinah, yang walaupun merupakan undang-undang dasar bertaraf tinggi namun para ulama kita, terutama yang terdahulu, tidak mengkajinya secara seksama bahkan meragukan keasliannya hanya karena tidak memenuhi kriteria sanad ulama hadis. Barangkali -dan ini yang terpenting- mereka segan menuntut penerapan Piagam karena hak-hak umat tidak diakui oleh dinasti yang berkuasa, apakah umawi, abbasi ataupun dinasti dan pemerintahan lainnya. Kini, kita memandang perlu mempelajari kembali materi-materi Piagam tersebut karena ia sarat dengan topik-topik aktual yang berwawasan inovatif dalam rangka menegakkan nilai-nilai keadilan, kebebasan, kemerdekaan dan pentingnya suatu konstitusi. Jika membaca uraian-uraian dan diskursus di sekitar sistim-sistim pemerintahan dewasa ini maka suatu pertanyaan yang muncul adalah mengapa persepsi kita demikan jauh dari apa yang telah dicanangkan al-Qur'an sejak empat belas abad lalu? Sebagian penulis populer senang mendengungkan bahwa Rasulullah berhasil mendirikan negara di Madinah dan beliau adalah kepala negara. Pernyataan demikian amat jauh dari kebenaran, karena Rasulullah bukan mendirikan negara melainkan membangun umat yang bersaudara dan saling menolong serta saling menghormati demi kesejahteraan hidup bersama.

Rasulullah tetap di posnya hingga pertempuran usai. Saat terlihat bahwa sudah tidak ada lagi kaum musyrik yang melawan. Ada sekelompok Arab badui yang sejak awal mengintai dan mengikuti jalannya pertempuran, ketika melihat kekalahan Qureisy mereka masuk medan pertempuran untuk melakukan perampasan. Rasulullah memerintahkan untuk mencegat mereka, sambil beliau mengikuti jalannya pengaturan tawanan dan pengumpulan harta perolehan perang. Hal itu berlangsung hingga waktu maghrib tiba. Pada hari itu Rasulullah sholat ashar dan maghrib sekaligus. Faktor penyebab kemenangan yang paling menonjol hari itu bagi kaum muslim -setelah keimanan mereka yang mendalam- adalah kedisiplinan dan keteraturan serta ketrampilan tempur yang mereka miliki. Mereka menyerang dengan penuh tekad bulat, tegar bagaikan beton maju menembus barisan lawan yang segera terpencar-pencar. Serangan demi serangan mereka lancarkan dengan amat akurat dan teratur. Nyata sekali bahwa semua itu adalah hasil latihan panjang yang telah dilakukan oleh Rasulullah sejak menginjakkan kaki di Madinah. Bangsa Arab sampai saat itu belum pernah mengenal pertempuran kecuali dalam bentuk 'tantang-menantang' antara yang di'jago'kan dari kedua belah pihak. Pada perang Badr mereka menyaksikan sebuah pertempuran yang terorganisir dengan baik sesuai dengan 'rencana perang' dan dibawah suatu komando pimpinan. Rasulullah sendiri yang memimpin pertempuran didampingi oleh senior sahabat seperti Abu Bakr, Sa'd ibn Mu'adz dan Umar ibn Al-Khattab, yang juga sempat turun ke medan pertempuran dan menewaskan satu prajurit pasukan musyrik. Seandainya bukan tugas-tugasnya yang mengharuskan kembali ke pos komando, tentu lebih banyak lagi orang-orang musyrik yang menemui ajalnya gara-gara pedang Umar. Pertempuran ini melahirkan sejumlah pejuang muslim yang menjadi pahlawan lambang keberanian, kecekatan, keimanan yang kokoh dan ketrampilan serta daya tempur yang tinggi.

pertempuran. Ia berkata: "Aku melihat sahabat Nabi saw berdiri tegak berbaris pada hari pertempuran Badr, mereka tidak menghunuskan pedang, dan menjadikan pedang mereka sebagai perisai dari serangan panah; aku melihat pedang mereka saling menutupi satu sama lain sedangkan pasukan yang lain (kaum musyrik) sudah menghunuskan pedang mereka, lalu aku tanyakan setelah itu kepada salah seorang dari muhajirin mengapa demikian? jawabnya : karena Rasulullah memerintahkan kepada kami untuk tidak menghunuskan pedang sebelum berhadapan langsung (dengan lawan)". Hal ini menunjukkan betapa kedisiplinan dan kesetiaan kaum muslim saat itu mengikuti perintah Rasulullah. Pada saat itu Ima ibn Rukhsoh bersama beberapa orang dari kaumnya sedang mengintai dari jauh di atas bukit dalam rangka menunggu hasil perang. Ia kemudian memeluk Islam, tetapi orang-orang dari suku Giffar mengklaim bahwa sebagian dari mereka sudah masuk Islam sebelum hijrah. Kenyataan yang dapat ditarik dari uraian ini adalah bahwa suatu suku Arab termasuk suku Ghiffar saat itu dari jauh menyaksikan pertempuran. Hal ini menunjukkan bahwa mereka ingin mengetahui hasil perang. Yang menguatkan asumsi bahwa orang-orang Qureisy sangat berambisi memasuki pertempuran dan menunjukkan juga salah perhitungan mereka terhadap kekuatan pasukan Islam adalah AlAswad ibn 'Abd Al-Asad Al-Makhzumi yang 'nekad' ingin menembus pasukan muslim menuju kolam air dan berkata "Demi Tuhan aku akan minum dari kolam mereka atau aku menhancurkannya ataupun aku tewas karenanya". Rasulullah sendiri tidak melarang jika tujuannya hanya minum sekedar melepas dahaga dan beliau telah mengizinkan sebagian kaum Qureisy untuk minum. Tapi keangkuhan dan kesombongan yang ditampakkan oleh Al-Aswad harus dihadapi dengan kekerasan pula sehingga Hamzah maju dan memukulnya membuat salah satu kakinya terpotong dan dengan satu kaki Al-Aswad melompat ke kolam lalu minum.

Waraqah adalah saudara sepupu Khadijah, tetapi bukan karena hal itu ia lantas menjatuhkan pilihannya kepada Waraqah melainkan sebagai orang yang layak untuk dimintai konsultasi mengenai perkara hebat seperti ini. Kiranya pilihan itu tepat adanya. Sudah barang tentu Khadijah mengetahui pribadi Waraqah yang tidak jelas apakah betul menganut agama Nasrani. Namun yang pasti, ia bagi Khadijah, adalah salah seorang pengikut al-Hanifiyah sama dengan suaminya yang mendambakan kebenaran. Atas keyakinan itulah wanita pelopor ini memainkan peranannya yang sangat besar dalam perjalanan sejarah Islam. Sampai di sini kita membicarakan transformasi spiritual yang terjadi dalam diri Muhammad. Semestinya kita lebih lanjut membicarakan keadaan dan gejala-gejala psikologis yang lahir dalam diri Muhammad sebagai seorang yang baru saja dinobatkan menjadi Nabi, setelah menerima wahyu. Tetapi sampai saat itu persoalan yang beliau hadapi belum begitu jelas. Beliau justeru amat bimbang, ragu dan bingung. Meskipun oleh Waraqah telah ditenangkan bahwa yang terjadi pada dirinya adalah suatu pendahuluan bagi misi yang maha agung, namun keterangan itu sendiri semakin memperdalam rasa takutnya menyusul keterlambatan datangnya wahyu kedua. Jika benar beliau akan menjadi pembawa risalah Tuhan seperti kata Waraqah mengapa justeru wahyu tak kunjung datang lagi? Memasuki suatu periode yang paling pahit dialami oleh Muhammad selama hidupnya, yaitu periode fatrah, terputusnya wahyu untuk beberapa waktu. Keterlambatan wahyu itulah yang menambah bimbang dan memperdalam rasa takutnya. Pandangan kita yang berangkat dari keyakinan bahwa pilihan Allah yang jatuh kepada Muhammad untuk mengemban misi adalah ni'mat besar dan limpahan rahmat tiada tara sering membuat kita lupa akan derita yang telah fifty eight

kafilah mereka berlalu tanpa gangguan dan rintangan yang merugikan mereka, ataukan mengangkat senjata melawan Madinah dalam suatu perang menentukan yang jika dapat dimenangkan berarti jalur niaga terbuka dan aman sekaligus mengakhiri ancaman bagi ketentraman Mekkah, keamanan ekonomi dan ancaman bagi harga dirinya. Jika kondisinya sudah sedemikian rupa maka sikap dan prakarsa Abu Jahal mengajak orangorang Mekkah ke suatu tempat yang masyhur di sekitar jalur niaga, di mana mereka makan, minum dan menari-nari dibawah alunan lagu-lagu al-qayyan, setelah kafilah mereka berlalu tanpa gangguan, kiranya tepat untuk menanamkan kesan bahwa Qureisy masih tetap dalam kedudukannya sebagai penguasa Tihama dan Hijaz, dan bahwasanya tidak gentar menghadapi kekuatan Madinah. Kita sudah terbiasa menilai tindakan-tindakan Abu Jahal sebagai prilaku orang tolol dan congkak, padahal dengan merenungkan situasi yang sedang dihadapi justeru tindakannya terlihat sangat rasional, tentu dari sudut pandangan jahiliyah. Pada umumnya sejarawan kita tidak berhasil memformulasikan suatu kesimpulan bahwa dalam memulai pembangunan umat setibanya di Madinah, Rasulullah sejak awal sudah menaruh perhatian besar kepada pemukiman-pemukiman suku di sekitar Madinah, baik yang berada pada jalur Madinah-Syam amupun pada jalur Madinah-Mekkah, karena beliau menyadari betul letak geografis Madinah yang dikelilingi oleh berbagai pemukiman suku-suku yang belum pernah mengenal adanya hidup dalam kelompok msyarakat yang teratur berdasarkan keimanan agama dan semangat persaudaraan. Justeru tidak berdasarkan pada semangat sukuisme yang selama ini mereka alami. Keadaan yang terlihat pada kelompok masyarakat Madinah tersebut adalah stabilitas keamanan yang tinggi, kedamaian yang merata dan jumlah penduduk yang bertambah.

Sisa uraian peristiwa yang menentukan itu kita dapat temukan di berbagai riwayat lain, namun yang lebih dekat kepada logika sejarah adalah riwayat Bukhari . Tiba saatnya menganalisis pengalaman Rasulullah tersebut. Perlu dicatat bahwa apa yang diuraikan di sini adalah erat hubungannnya dengan uraian terdahulu bahwa sebelum Muhammad memasuki tahap-tahap proses kenabian, jiwa dan hati serta seluruh perhatian beliau sudah tercurahkan dan terpusatkan pada pencarian kebenaran, seperti yang dilakukan oleh kelompok "al-Hanifiyah" yang sadar bahwa penyembahan berhala-berhala adalah pekerjaan sia-sia. Beliau mendambakan agama Nabi Ibrahim as. Hal ini erat hubungannnya dengan keadaan beliau sebelumnya di mana Allah telah mengarahkan kehidupan beliau pada jalan yang benar, mulia dan penuh kebajikan, sehingga beliau menjadi contoh bagi kemuliaan, kebajikan dan kebersihan dari noda-noda lahir maupun batin.

dijadikan alat oleh penyusunnya untuk memperoleh uang. Tapi harus disadari bahwa hal itu tiada harganya di sisi Allah. Untuk menjadi orang yang berhak menyandang nama Islam dan pengikut setia Rasulullah cukuplah dengan menjadikan akhlak sesuai dengan ajaran Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah.

Mizan Grup memiliki visi untuk menciptakan masyarakat beradab dan sejahtera dalam bingkai keberagaman yang berorientasi kemajuan. Untuk mencapai visi tersebut, Mizan Grup memiliki misi untuk menyebarluaskan hikmah kepada masyarakat Indonesia dan world melalui konten-konten yang mencerahkan.

Buku ini ialah karya mufassir terkemuka Indonesia, Prof. Quraish Shihab. Buku ini sebagaimana nampak jelas dari judulnya, menceritakan sirah Nabi dengan merujuk pada ayat-ayat Al-Quran dan hadis-hadis sahih sebagai rujukan utama, serta dilengkapi dengan informasi dari kitab-kitab sirah terpercaya lainnya. Buku ini sangat cocok untuk menjadi bacaan maupun sumber referensi sirah nabawiyyah

Mizanstore.com sebagai toko buku on line memberikan fasilitas pelayanan terbaik dengan berbagai pilihan pembayaran terpercaya. Kamu bisa beli buku on-line dengan memilih satu dari enam metode pembayaran paling mudah yang tersedia di Mizanstore.com untuk setiap transaksi pemesananmu.

merencanakan dan mengatur suatu peperangan besar seperti: Badr, Uhud, Khandaq, alHudeibiyah, Fath Mekkah, Hunein dan atau Thas, Tsaqief dan Tabuk? Apakah semua itu tidak menguras habis tenaga Rasulullah dan daya tahan tubuhnya? Meskipun demikian para pembaca tidak menemukan satu pun penulis Sirah yang menyinggung rasa lelah atau penyakit yang diderita oleh Rasulullah karena mereka beranggapan bahwa beliau diciptakan dari besi ! *** Berikut ini penulis ingin mengajak pembaca untuk ikut menyaksikan sebuah buku sejarah nabi muhammad saw lengkap peperangan Rasulullah agar pembaca dapat menyimak betapa besar tenaga Rasulullah terkuras dalam satu peperangan. Dari peristiwa perang Khandaq hingga perang Khaebar di mana mulai disebutkan ada penyakit yang diderita oleh Rasulullah observed. Adalah aliansi kelompok-kelompok Qureisy, ghathfan, asd, asyju', sulaim dan murrah membentuk barisan sekutu mengepung Madinah dan sedang mengancam di seberang Khandaq (galian) pada tanggal 8 Dzulqa'dah 5H/April 627M. Pengepungan berlangsung fifteen hari, suatu peperangan berjarak jauh dan terpisah oleh galian-galian. Pasukan lawan terdiri dari 10.000 personil dan penduduk Madinah tidak memiliki pejuang sejumlah seperempatnya. Penduduk Madinah telah melakukan penggalian di salah satu penjuru perbatasan Madinah sementara sudut lain dijaga ketat kecuali satu sudut lagi dibiarkan tanpa galian dan penjagaan karena mereka menyangka bahwa orang-orang Yahudi dari bani qureidhzah yang bermukim di situ tidak akan berkhianat. Walaupun Rasulullah sudah dapat meramalkan pengkhianatan mereka, namun sebagaimana biasanya beliau selalu berdasarkan kepada sikap lahiriyah dan tidak pernah memulai dengan prasangka buruk, su' al-dzann. Beliau selalu berpikir positif. Tapi tentu dengan sikap kewaspadaan dan kehati-hatian.

Rasulullah yang memberikan nama itu dan hingga kini masih tercatat dalam literatur. Ketiga, Huseikah terletak di pegunungan Dzubab yang cukup masyhur dalam georafi Madinah karena pernah menjadi ajang peperangan dahsyat antara golongan 'Aous dan Khazraj di satu pihak dengan kaum Yahudi di pihak lain untuk menguasai Madinah. Ini adalah facts baru yang amat penting. Keempat, dari ungkapan Khallad ibn Amr ibn al-Jumuh dipahami bahwa ia dengan membaca situasi dapat meramalkan perang akan meletus dan optimistis kaum muslim akan memenangkannya. Berbeda dengan Asyad ibn Khudeir yang tidak membaca situasi sehingga tidak ikut perang. Kelima, Sa'd ibn Abi Waqqash telah membeli sumur Buyut al-Suqya seharga dua unta muda yang sama dengan tujuh awqiya emas. Ini berarti satu unta muda (waktu itu) seharga 3.five awqiya. Satu awqiya sama dengan bobot satu dinar, yaitu two.4 gr. emas. Hal ini amat berarti dalam menggambarkan kehidupan ekonomi Madinah kala itu, karena kita dapat mengetahui bahwa unta adalah mata uang yang digunakan dalam jual beli. Satu unta sama dengan sepuluh kambing. Seorang pembunuh hukumnya didenda seratus unta. Dengan demikian kekayaan seseorang dapat dinilai dengan seberapa jumlah ekor unta yang dimiliki.

Report this page